Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyatakan uji kendaraan atau uji KIR jelang mudik lebaran 2023 turun 20 peren.
Jika biasanya rata-rata sehari sebanyak 80 kendaraan, saat ini angkanya turun menjadi 60 kendaraan sehari dan didominasi kendaraan penumpang saja.
Kendaraan muatan barang menjadi kendaraan yang sedikit melakukan uji KIR dilakukan menjelang mudik lebaran. Sebab pemerintah melakukan pembatasan untuk kendaraan angkutan barang di Pelabuhan Bakauheni ke Merak.
“Untuk angkutan penumpang mungkin ada penambahan 1 atau 2 kendaraan. Tapi kalau justru angkutan barang mereka malah berkurang, karena mereka (kendaraan barang) sudah dikurung nggak boleh beroperasi,” kata Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor/KIR Dishub Bandar Lampung Andy Irawan Koenang, Senin, 17 April 2023.
Andy menjelaskan beberapa kendaraan yang dilarang beroperasi menjelang mudik lebaran seperti mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan.
Lalu juga mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu) dan bahan tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu. “Kalau untuk uji kendaraan, di bulan puasa ini kendaraan barang itu memang berkurang,” kata dia.
Andy juga menjelaskan pascamudik, kendaraan barang akan meramaikan untuk uji KIR kembali. “Kalau abis lebaran positif kendaraan barang bakal uji KIR, kalau kayak sekarang biasanya 15 sehari ini cuma bisa 4 sehari,” kata dia.
Deni Zulniyadi