Way Kanan (Lampost.co)–Warga Kampung Tiuh Balak II, Kecamatan Gununglabuhan meminta Inspektorat Way Kanan untuk melakukan pemeriksaan langsung pada proyek pengerjaan peningkatan sarana kapasitas jalan (onderlagh), yang sedang berlangsung di Dusun 4.
Salah satu warga, R mengatakan bahwa ada dugaan proyek onderlagh itu dikerjakan tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya, hasil proyek yang menghabiskan anggaran dana desa Rp167 juta lebih itu terkesan asal jadi dan tidak sesuai standar.
“Kami minta Inspektorat Way Kanan untuk turun ke lapangan untuk mengecek semua kerjaan di Kampung Tiuh Balak II ini dikarenakan hampir semua pembangunan dibuat asal jadi,” jelasnya saat ditemui Lampost.co pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Arie Anthony Thamrin mengatakan bahwa Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 4 sudah melakukan pembinaan kepada kepala kampung soal penggunaan dana desa dan pembangunan.
Namun aabila ada laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan maupun tindakan yang tidak sesuai aturan, maka Inspektorat Way Kanan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan, dalm hal ini ke Kampung Tiuh Balak II, Kecamatan Gununglabuhan.
“Kita semua berharap pembangunan di Way Kanan dapat berjalan dengan baik. Baik itu berasal dari APBD ataupun dana desa. Kepada seluruh kepala kampung yang ada di Way Kanan jangan sampai bermain-main dengan anggaran dana desa kalau tidak mau berakibat fatal,” tegasnya.
Putri Purnama