Bandar Lampung (Lampost.co)–Bawaslu Provinsi Lampung terus mendata dan mengawasi proses penetapan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 3 November 2023 mendatang.
PIC Bawaslu Lampung pada Pendaftaran calon anggota DPRD Lampung pada Pemilu 2024, Suheri mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan pencarian informasi terhadap komposisi bacaleg, dari Daftar Calon Sementara (DCS) menuju DCT.
Menurut Suheri, Bawaslu Lampung telah mendata beberapa kondisi partai politik terutama yang melakukan perbaikan berkas dan pergantian bacaleg jelang penetapan DCT. Di antaranya seperti pergantian nomor urut, perpindahan dapil, pergantian nama gelar, dan foto, hingga temuan adanya bacaleg ganda.
“Sudah dilakukan pendataan, tapi untuk klarifikasi pemanggilan bacaleg ganda kami belum dapat informasi dari KPU, jika nanti masih ganda ya kita rekomendasi untuk di Tidak memenuhi syarat (TMS) kan,” ujar dia kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 oktober 2023.
Selain itu Bawaslu Lampung juga terus melakukan pengawasan sampai 3 November 2023, jika syarat adminitrasi seluruh bacaleg tidak memenuhi syarat, maka langsung dibuatkan rekomendasi ke KPU Lampung, agar berkasnya dinyatakan TMS.
Senada, PIC Bawaslu Bandar Lampung pada pendaftaran calon anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024, Hasanudin Alam mengatakan pihaknya juga mendata adanya dua bacaleg yang sampai saat ini belum memenuhi syarat (BMS), dan bacaleg ganda.
“Timelinenya kami menunggu hasil berita acara dari KPU,” katanya.
Putri Purnama