Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan sekitar Rp80 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dana tersebut digelontorkan pada Raperda APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amarullah, menyebut dalam Raperda APBD 2024 terdapat sejumlah program tambahan seperti pelaksanaan Pilkada, sehingga akan dialokasikan dana Pilkada dalam APBD 2024.
“Kita melanjutkan program yang lama seperti seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, umkm. Ada berapa-berapa yang tambahan seperti mengalokasikan dana Pilkada,” katanya, Rabu, 8 November 2023.
Deddy berharap Pemilu dan Pilkada di Kota Bandar Lampung dapat berjalan lancar, damai dan menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kehendak rakyat.
“Semoga menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kehendak rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan merincikan rencana alokasi anggaran Pilkada tahun 2024.
Menurutnya, Rp80 miliar akan dibagi rata antara KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc (PPK, PPS dan KPPS), pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik.
“KPU Rp 40 miliar dan Bawaslu Rp 40 miliar. Dana itu untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada wali kota. Kalau Pilpres dan Pileg itu menggunakan APBN,” ujarnya.
Nurjanah