Pesawaran (Lampost.co) — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pesawaran ditangkap karena mencuri ponsel di rumah buruh tani.
Tersangka inisial IS (44) warga Tanjungagung, Kecamatan Waylima, itu menggasak ponsel dengan berpura-pura bertamu di rumah korban sekitar Desa Banjarnegeri, Kecamatan Waylima.
“Korban ternyata di rumah dan pintunya tidak terkunci sehingga pelaku langsung masuk,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, Jumat, 27 Oktober 2023.
“Setelah dua bulan penyelidikan, petugas akhirnya dapat menangkap tersangka di Desa Tanjungagung. Dalam penangkapan, tersangka sempat hendak melarikan diri,” kata dia.
Petugas turut menyita pisau badik dari pinggang tersangka saat penangkapan. Petugas juga mengamankan. “Pelaku ini residivis yang dua kali terjerat kasus berbeda,” katanya.
Effran Kurniawan