Metro (Lampost.co)–Tekab 308 Polres Metro menggagalkan aksi 6 pelaku sindikat percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dengan modus COD. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai anggota TNI-Polri.
Berdasarkan data yang diterima Lampost.co dari kepolisian, keenam pelaku yakni RS warga Sukarame, SKW warga Jati Agung, DY warga Sukarame Bandar Lampung, F dan A warga Wayhalim Bandar Lampung, serta R warga Teluk Betung Bandar Lampung.
Wakapolres Metro, Kompol Maryadi mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis, 2 November 2023 usai melancarkan aksinya. Saat itu pelaku mengincar korban yang menjual mobilnya melalui media sosial.
“Jadi, setelah korban mengadakan janji dengan pelaku di di Jalan Garuda, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, pelaku mengecek kondisi mobil korban dan rekan pelaku menghampiri yang mengaku sebagai Marinir,” kata dia di Mapolres Metro pada Sabtu, 4 November 2023.
Maryadi mengatakan saat pertemuan tersebut, pelaku yang mengaku oknum Marinir menyuruh korban dan saksi masuk, kemudian melakukan intimidasi. Saat itu korban tidak terima dan menimbulkan keributan.
“Bertepatan saat itu, tim Tekab 308 yang melakukan hunting di seputar Metro Selatan curiga akan terjadinya keributan tersebut,” kata dia.
Saat anggota Tekab 308 mendekat, beberapa pelaku yang ada di lokasi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Namun pelaku akhirnya tertangkap karena salah satunya tertabrak bagian belakang mobil yang hendak kabur.
“Tekab 308 dengan sigap menghadang mobil tersebut dan saat itu ada salah seorang terduga pelaku berada dibelakang mobil yang hendak kabur, sehingga orang tersebut tertabrak bagian belakang mobil pelaku akibatnya mengalami luka dibagian kaki. Kemudian tim tekab 308 berhasil mengamankan enam orang pelaku,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah beraksi di berbagai TKP di wilayah hukum Polda Lampung. Modus yang digunakan yakni dengan berpura-pura hendak membeli kendaraan yang dijual melalui online.
“Mereka melakukan modus yang sama di beberapa TKP di wilayah Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara, Negeri Sakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung,” kata dia.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza BE 1709 GF beserta STNK dan BPKB, satu unit mobil Daihatsu Xenia BE 1496 C diamankan di Mapolres Metro.
Putri Purnama