Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemilik pondok pesantren (ponpes) alias panti asuhan di Kecamatan Telukbetung Timur, Muid Alfath buka suara soal dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap santriwati berinisial AI (15).
Pemilik Ponpes yang diketahui bernama Muid Alfath enggan berkomentar banyak ihwal dugaan penganiayaan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa seluruh proses perkara itu telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
Selain itu, Muid juga membenarkan bahwa saat ini gedung yang berada di Telukbetung Timur bukan lagi pondok pesantren, melainkan panti asuhan bernama Putri Azizah.
“Sudah saya serahkan ke pengacara saya, silahkan hubungi dia, karena ini amanah beliau,” kata dia saat ditemui Lampost.co di panti asuhan Putri Azizah pada Sabtu, 4 November 2023.
Sementara, kuasa hukum Muid, H Joni Tri mengatakan bahwa perkara tersebut bukan masuk dalam kategori penganiayaan. Menurut keterangan kliennya, kejadian itu hanya spontanitas.
Mengenai penganiayaan yang dilakukan delapan santri lainnya, Joni mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Menurut Joni, tidak ada provokasi atau ajakan kliennya kepada santri lain untuk melakukan hal tersebut.
“Ya memang ada kejadian tapi klien kami tidak bermaksud menganiaya hanya spontanitas saja dan klien kami tidak pernah mempropokasi santri-santri lainnya,” kata dia melalui pesan singkat.
Putri Purnama