Pesisir Barat (Lampost.co) — Petugas Polsek Pesisir Utara mengamankan JI (22), Warga Pekon Way Narta Kecamatan Pesisir Utara yang diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Pekon Walur Kecamatan Pesisir Utara.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, yakni saat Pelapor Yoki Adi Purniawan memarkirkan motor R2 Yamaha VEGA ZR dengan Nopol BE 3495 XB di pinggir pantai pekon Walur Kecamatan Pesisir utara.
Setelah itu Yoki mengembalakan kerbaunya menuju dusun Kedatu Lamban Balak, namun setelah kembali, pelapor mengetahui motor sudah hilang, Ia kemudian mencari motor di seputaran pinggir pantai, dan bertemu dengan seorang warga bernama Mutakin, pelapor minta untuk diantarkan pulang.
Mendapat laporan dan informasi tentang kasus tersebut, polisi kemudian menidaklanjuti, sehingga pada Jum’at 10 November 2023 sekitar pukul 11.00 WIB unit Reskrim Polsek Pesisir Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang diduga pelaku berada di rumah saksi bernama Fauzi yang berada di Pekon Walur Kecamatan Pesisir Utara.
“Pada waktu mengamankan diduga tersangka tidak melakukan perlawanan setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke Polsek pesisir Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Atika Oktaria