Pesisir Barat (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat mencatat kebutuhan surat suara pada Pemilu 2024 mendatang di Pesisir Barat berjumlah 611.385 lembar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat, Marlini mengatakan, surat suara tersebut terdiri dari pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Untuk jumlah surat suara yang dibutuhkan pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 611.385 lembar,” kata Marlini, Minggu 12 November 2023.
Dikatakannya, kebutuhan surat suara tersebut dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen.
Untuk jumlah DPT Pesisir Barat sendiri yakni sebanyak 119.655 pemilih dan jika ditambah dua persen dari jumlah DPT itu maka berjumlah 2.622 pemilih.
“Masing-masing pemilih nantinya akan mendapatkan lima lembar surat suara pemilihan,” jelas dia.
Dijelaskannya, untuk pencetakan surat suara akan langsung ditangani oleh KPU RI melalui pihak penyedia.
Setelah selesai dicetak oleh KPU RI maka surat suara tersebut selanjutnya akan di distribusikan ke Provinsi dan Kabupaten.
“Kita berharap mudah-mudahan tidak ada kendala yang dihadapi dan berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” ujar dia.
Aapun untuk proses pencetakan surat suara dijadwalkan mulai 10 November 2023. “Mudah-mudahan semua tahapan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik,” kata dia.
Atika Oktaria