Jakarta (Lampost.co) — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu menjadi yang ketiga kalinya untuk tidak menghadiri panggilan penyidik sejak undangan pertama pada 20 Oktober 2023.
Namun, dia tidak menjabarkan alasan pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak hadir. Berdasarkan pantauan di laman YouTube KPK, Firli ternyata menghadiri konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Pemanggilan itu untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter),” kata Ade, dikutip dari Medcom, Selasa, 14 November 2023.
Firli tiga kali mangkir dari pemeriksaan kasus itu. Pertama, dia mangkir saat panggilan perdana pada 20 Oktober 2023. Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi 24 Oktober 2023.
Saat itu, Firli memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan perdana itu dia mengaku sempat bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Ketua KPK itu kembali dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 7 November 2023. Namun, kembali mangkir dengan alasan ada roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu berlangsung pada 9 hingga 12 November 2023.
Hingga akhirnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu menjadi 14 November 2023. Ketua KPK ini kembali mangkir. Sejumlah lembaga antikorupsi mendesak Polda Metro Jaya menjemput paksa Firli Bahuri.
Berdasarkan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, tetapi tidak hadir dengan alasan apapun dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Effran Kurniawan