Bandar Lampung (Lampost.co): Pemberlakuan keringanan (diskon) pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung mendapat antusiasme masyarakat. Dimana sejak dibukanya program tersebut pada Senin, 2 April 2023, masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Induk Rajabasa.
Salah seorang warga Wayhalim, Maulana (35) mengatakan dengan adanya program diskon pajak kendaraan memberikan angin segar bagi dirinya, sebab hal tersebut dapat mendorong semangat masyarakat untuk mau membayar pajak.
“Seperti saya ini sudah telah 3 bulan, kan tetap ada dendanya tapi karena ada keringanan pajak jadi tidak ada denda. Kalau masyarakat yang pelupa seperti saya ini sangat senang ada program ini, jadi tidak membayar denda,” kata dia saat ditemui di Kantor Samsat Induk Rajabasa, Senin, 3 April 2023.
Sebab menurutnya tak sedikit masyarakat yang enggan membayar pajak karena malas untuk membayar denda pajak. “Keringanan PKB sangat membantu apalagi nanti diterapkan penghapusan regident bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan pelaksanaan pemberian keringanan PKB dan BBNKB tela ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023.
Dimana dalam Peraturan Gubernur tersebut terdapat tiga point yang diberikan keringanan kepada wajib pajak yakni pembebasan BBNKB, pembebasan denda serta pemberian keringanan pokok pajak.
“Dalam Pergub dijelaskan selama enam bulan dimulai dari April hingga September 2023. Jadi hari ini kita sudah mulai untuk hari pertama. Terlihat antusiasme masyarakat hari ini cukup besar, tadi kita lihat banyak masyarakat yang memang sudah daftar secara online,” kata dia.
Pendaftaran online
Adapun khusus di Samsat Induk Rajabasa masyarakat yang ingin mengikuti PKB diminta untuk melakukan pendaftaran secara online, untuk setiap hari kuota yang diberikan sebanyak 150 orang.
“Untuk hari ini sudah penuh, tapi kita buka untuk satu minggu ke depan. Jadi silahkan masyarakat untuk mendaftar di hari lain sampai dengan Sabtu. Nanti hari Sabtu kita buka lagi untuk seminggu ke depan,” jelas dia.
Menurutnya pihaknya kemungkinan akan menambah kuota pendaftar pajak jika pada situasi dan kondisi yang ada dilapangan untuk setiap harinya antusiasme masyarakat meningkat.
“Penambahan kuota kita lihat situasi di lapangan dan tergantung dengan bentuk keringanan seperti apa. Kalau untuk pembayaran pajak tanpa perpanjangan STNK lebih cepat, tapi kalau BBNKB harus ada cek fisik ini yang bikin lama proses,” jelasnya.
Ia mengungkapkan jika masyarakat dapat peroleh program diskon pajak ini diseluruh kantor Samsat yang ada di Provinsi Lampung,tak terkecuali Samsat Mal yang ada di sejumlah kota di Bandar Lampung.
“Tapi kalau untuk BBNKB kan ada cek fisik jadi harus ke kantor Samsat, tapi kalau untuk perpanjangan STNK bisa peroleh program ini dimanapun,” tutup dia.
Adi Sunaryo