Kalianda (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan tambahan tugas kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamsel Feri Bastian, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat.
Penunjukan itu sesuai Surat Perintah Pelaksana tugas (SP Plt) No.116/V.05/SP/2023. Serah terima jabatan kepada Feri Bastian sebagai Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan itu dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Thamrin, di Kantor BPPRD setempat, Senin, 03 April 2023.
Sementara itu Kepala BPPRD Lampung Selatan sebelumnya yaitu Burhanuddin telah memasuki masa pensiun per 01 April 2023.
Pelaksana tugas Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan Feri Bastian kini juga menjabat Plt Kepala BPPRD Lamsel. Hal ini merupakan tambahan tugas yang djberikan Pemkab Lamsel. “Mudah-mudahan, tambahan tugas yang diberikan kepada Feri Bastian bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Lampung Selatan,” kata dia.
Deni Zulniyadi