Bandar Lampung (Lampost.co)–Sebanyak 156 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di gedung pusiban lingkungan Pemprov setempat pada Kamis, 8 Juni 2023.
Berdasarkan hasil proses seleksi yang dikuti para peserta mulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi secara online, pada 3 November 2022 hingga 23 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember sampai 10 Desember 2022.
Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, pemprov menyadari pentingnya sumber daya manusia, khususnya bidang kesehatan. Ia juga menyadari besarnya tantangan di bidang kesehatan dengan adanya Covid-19 di hampir tiga tahun terakhir.
“Oleh karena itu saya mengucapkan rasa syukur atas apa yang telah kita capai hari ini dan terus kita lakukan pengabdian serta kerja yang terbaik untuk masyarakat lampung,” ujarnya kepada Lampost.co saat menghadiri kegiatan tersebut.
Sesuai hasil seleksi, bidang kesehatan Lampung telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan yang terdiri dari 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata labolatorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya.
Putri Purnama