Bandar Lampung (Lampost.co) — Puluhan buruh yang mengatasnamakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang memprotes adanya pemotongan upah yang dilakukan pihak ketiga, yaitu anemer atau supervisi.
Protes itu ditunjukkan dengan aksi damai di depan kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, Senin, 8 Mei 2023.
Koordinator aksi Nurdin, menjelaskan aksi itu menuntut upah buruh yang selama ini dipotong atau diselewengkan.
“Contohnya, untuk bongkar muat barang disepakati Rp10 ribu, tetapi faktanya buruh hanya terima Rp4 ribu. Harusnya buruh menerima upah di kantor koperasi TKBM. Namun, sekarang diberikan kepada pihak ke tiga,” ujar Nurdin.
Untuk itu, dia menuntut pihak ketiga itu mengembalikan uang yang selama ini dipotong. “Selama ini buruh Pelabuhan Panjang Panjang hanya diberikan Rp4 ribu. Kami meminta kembalikan uang yang diambil,” katanya.
Gerakan Provokasi
Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( F-SPTI) Khusus Pelabuhan Panjang, Edi Syah, menjelaskan aksi tersebut gerakan provokasi oknum tidak bertanggung jawab. Sebab, mereka bukan lagi anggota TKBM.
“Kami jelas menolak yang dikatakan demo itu anggota TKBM. Nurdin sendiri bukan lagi anggota TKBM dan mereka tidak ada hubungan kerja lagi. Mereka ini jelas ikut memprovokasi dan membuat kegaduhan di Pelabuhan Panjang Khusus di TKBM,” ujar Edi Syah.
Untuk itu, aksi tersebut dari pihak luar dan F-SPTI menolak dan tidak menerimanya. “Kalau soal upah yang mereka tuntut itu clear and clean tidak ada penyelewengan. Upah di Pelabuhan Panjang ini sistemnya borongan, berapa yang dari pemberi upah itu lah yang dibayarkan ke buruh karena sistem borongan bukan harian,” katanya.
Menurutnya ribuan buruh TKBM selama ini tidak ada masalah terkait upah yang diterima. Mereka yang demo hanya mengatasnamakan dan dipecat dari TKBM. “Saya tegaskan Nurdin ini bukan lagi anggota TKBM sejak RAT 2022,” katanya.
Kabid Lala KSOP Panjang, Novian Eldi, menjelaskan semua tuntutan dalam aksi itu akan dirapatkan dan diteruskan kepada para pembina. “Nanti kami rapatkan bersama pihak Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UKM dan KSOP serta koperasi TKBM,” katanya.
Effran Kurniawan