Way Kanan (Lampost.co)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat utama, Kamis, 30 Maret 2023.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim, Wakil Ketua II Romli dan 26 Anggota DPRD.
Turut hadir, Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Ali Rahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Saipul dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya dalam penyampaiannya mengatakan secara substansi, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2022 ini merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Way Kanan selama 1 tahun anggaran.
Dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun ke dua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026.
Sesuai peraturan, kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Seperti diketahui pada tahun 2022 adalah masa pemulihan ekonomi setelah menghadapi bencana covid-19. Terganggunya aktivitas ekonomi yang berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun Anggaran 2022, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan, hal ini berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke daerah, dan dampak dari berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah, menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah dan berdampak pada capaian kinerja tahun 2022.
Perkembangan kondisi Kabupaten Way Kanan dari aspek, fokus dan indikator kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022. Penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2021 menurut data BPS berjumlah 481.036 jiwa, yang terdiri dari 246.388 jiwa penduduk laki-laki dan 234.648 jiwa penduduk perempuan, ini ada peningkatan bila dibandingkan dengan penduduk pada tahun 2021 berjumlah 476.871 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 244.409 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 232.462 jiwa.
Dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2021 sebesar 67,57 meningkat menjadi 68,04 pada tahun 2022.
Hal ini ditopang semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan.
Angka harapan hidup terus mengalami peningkatan, di tahun 2021 sebesar 69,46 tahun, meningkat pada tahun 2022 menjadi 69,69 tahun.
Angka rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan, di tahun 2021 mencapai 7,71 tahun meningkat pada tahun 2022 menjadi 7,72 tahun. Angka harapan lama sekolah tahun 2021 sebesar 12,37 tahun meningkat pada tahun 2022 menjadi 12,42 tahun.
Angka pengeluaran perkapita disesuaikan tahun 2021 sebesar Rp9.173.000, meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp9.450.000.
Selanjutnya saat ini kondisi perekonomian sudah mulai menggambarkan kondisi yang cukup baik, pada tahun 2021 mengalami kontraksi sebesar 2,90% kemudian naik menjadi 4,41% pada tahun 2022. PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan Atas Dasar Harga Berlaku pada tahun 2022 sebesar Rp33,58 Juta mengalami kenaikan dari Rp30,75 Juta di tahun 2021.
Sedangkan untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Way Kanan terus meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp. 14,66 triliun rupiah meningkat menjadi Rp.16,15 triliun rupiah. Angka kemiskinan Kabupaten Way Kanan tahun 2022 mengalami penurunan, pada tahun 2021 angka kemiskinan sebesar 13,09% turun menjadi 11,76% pada tahun 2022.
Selanjutnya pada aspek tatakelola pemerintahan pada tahun 2022, Pemkab Way Kanan meraih predikat WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke dua belas kali berturut turut, kemudian Indeks Inovasi Daerah (IID) pada tahun 2022 dengan nilai 56,19 termasuk kategori Kabupaten Inovatif, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2022sebesar 78,05 termasuk ke dalam Kategori Baik, Nilai SAKIP Kabupaten Way Kanan tahun 2022 sebesar 60,06 dengan Kategori B.
Dari berbagai indikator tersebut di atas, kita semua dapat melihat, bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan telah berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai pertumbuhan dan target yang telah dicapai.
Berdasarkan kinerja pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2022 dapat disampaikan sebagai berikut;
Disisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, dapat disampaikan bahwa :
1. Realisasi pendapatan tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp. 1.359.668.693.272,00 terealisasi Rp.1.315.923.276.417,44 atau sebesar 96,78%.
2. Dari sisi belanja daerah, pada tahun anggaran 2022, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.1.379.412.392.662 dapat terealisasi Rp.1.298.574.588.545,06 atau sebesar 94,14%.
3. Kemudian pada sisi pembiayaan pada tahun anggaran 2022 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.22.243.699.390 dan terealisasi Rp.22.222.549.390,15 atau terealisasi 99,90%.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 2.500.000.000,00 dapat terealisasi sebesar Rp.2.500.000.000 atau 100%.
“Dengan demikian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022 yang dapat kami sampaikan, dan saya mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini, dalam mendukung program pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan bumi ramik ragom ini,” ungkapnya.