Kalianda (lampost.co) — Polsek Natar membekuk dua remaja yang mencuri motor di Desa Merak Batin, Lampung Tengah. Tersangka inisial DK (18), warga Gedungmeneng Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung dan M (19), warga Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, itu diringkus saat sedang bersembunyi di dalam rumah kosong sekitar Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Sidauruk, menjelaskan tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya pada 28 Maret 2023.
“Tersangka mencuri motor yang terparkir di samping rumah korban yang juga dijadikan tempat pemancingan umum. Korban baru tahu motornya hilang setelah para pemancing pulang,” kata Enrico, Kamis, 30 Maret 2023.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek. Berdasarkan penyelidikan, aksi tersebut ternyata dilakukan bersama komplotannya yang beranggota empat orang dengan memiliki tugas berbeda.
“Untuk dua tersangka ini bertugas menunggu dan mengawasi situasi sekitar. Sedangkan dua rekan lainnya mengambil motor. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.
Menurutnya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 363 KUHP.