Liwa (Lampost.co) – SMP Negeri Satu Atap Pekon Heniarong, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat, dibobol pencuri. Aksi pencurian yang dilakukan dua pemuda warga sekitar sekolah tersebut melarikan sejumlah barang elektronik.
Pelaku inisial SA (25) dan AK (29), warga Pekon Heniarong, yang beraksi saat masa liburan sekolah beberapa hari lalu. Atas aksi itu, Polsek Balikbukit menangkap keduanya yang tengah melarikan diri di tempat terpisah.
Tersangka ditangkap di Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, OKU Selatan, Sumatra Selatan. Sementara pelaku lainnya diringkus di Desa Kejang Tiuh, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely, menjelaskan kedua tersangka mencuri di rumah dinas sekolah yang sedang kosong. Sebab, Rosi Rosanti selaku guru yang menghuninya sedang pergi ke rumah orang tuanya.
Pencurian itu diketahui Rosi keesokan harinya dengan kehilangan sejumlah inventaris sekolah.
“Korban mendapat informasi dari tetangga jika pintu belakang rumah terbuka. Lalu rekan sesama guru sekolah mengeceknya dan mendapati jendela dan pintu kamar yang rusak,” kata Arnis, Rabu, 5 Juli 2023.
Selain itu, kondisi kamar juga berantakan dan sejumlah barang inventaris juga raib, seperti satu unit proyektor, satu unit chromebook, dan satu unit printer.
Atas kejadian itu, sekolah mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Untuk itu, berdasarkan laporan petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.
“Petugas juga masih mendapatkan barang curian sebagai alat bukti,” kata dia.
Atas aksi tersebut, tersangka kini terancam terjerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.