Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang pemuda Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, inisial SJ (34), dengan tega menggelapkan motor milik sahabatnya sendiri. Tersangka mengaku terpaksa melarikan motor milik korban Wibowo demi memenuhi kebutuhan hidup.
Kapolsek Terbanggibesar, Kompol Tatang Maulana, menjelaskan tersangka dan korban merupakan teman baik. Tersangka saat itu meminta korban datang ke rumah untuk menawarkan pekerjaan. Lalu pelaku meminjam motor korban untuk membeli rokok di warung.
“Tapi pelaku tak kunjung kembali dan tidak bisa dihubungi dan tidak bisa ditemui,” kata Tatang, Selasa, 21 Maret 2023.
Korban sempat berusaha mencari pelaku di rumahnya, tetapi selalu hanya ada istri dan anak tersangka saja. Istri tersangka pun mengaku suaminya tidak pernah pulang ke rumah. Untuk itu, korban yang merasa dibohongi temannya itu dan mengalami kerugian Rp13 juta akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar.
“Pelaku sering berpindah-pindah tempat bersembunyi, tetapi akhirnya bisa kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Tersangka mengaku nekat membawa kabur motor temannya karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas penangkapan itu, petugas kini masih mencari keberadaan motor korban.
“Pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata dia.