Bandar Lampung (Lampost.co) — Ditresnarkoba Polda Lampung telah menyita 231 kilogram sabu-sabu selama 2023. Narkotika golongan 1 itu disitua dari seratusan pelaku baik kurir, pengedar, serta bandar.
Dir Ditresnarkoba, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengungkapkan Lampung merupakan lokasi yang sangat rawan dijadikan tempat persembunyian dan transit perdagangan narkoba.
Sebab untuk menuju Jawa, para pelaku pasti melalui pelabuhan Bakauheni. Sehingga kepolisian harus bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Lampung.
“Di Bakauheni ada tiga subdit dari Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan yang selalu melakukan pengawasan,” kata dia, Minggu, 1 Oktober 2023.
Dari pengawasan itu, Polisi kerap melakukan pengungkapan kasus di Sea Port Bakauheni. Bahkan polisi kerap langsung melakukan pendalaman dan pengejaran pelaku lainnya hingga luar daerah.
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama, Polda Lampung berhasil mengamankan 26 pelaku. Mereka memiliki peran yang berbeda mulai dari kurir, membangun komunikasi dengan Fredy, hingga meloloskan narkoba dari pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.
“Jadi kami telah melakukan pengawasan ekstra untuk mengawasi peredaran narkoba di wilayah Lampung,” ungkapnya.
Nurjanah