Bandar Lampung (Lampost.co) — Empat mahasiswa yang menganiaya seniornya di lingkungan Kampus Universitas Bandar Lampung terancam dijatuhi sanksi drop out (DO).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBL, Bambang Hartono mengatakan empat pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2022 Fakultas Teknik. Sedangkan korban Vero dan Ikhsan mahasiswa angkatan 2019 Fakultas Ilmu Komputer.
Menurutnya, saat ini pihak kampus sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib, yaitu Polresta Bandar Lampung yang sudah melakukan penyelidikan. Jika dari hasil penyelidikan di Polresta Bandar Lampung dan naik ke pengadilan hingga inkrah, maka ke empat pelaku akan diberhentikan (DO).
“Ya jelas jika inkrah sanksinya diberhentikan. Karena ini sudah kejahatan dalam lingkungan kampus,” kata dia, Sabtu, 30 September 2023.
Jika nantinya tidak sampai ke pengadilan dan ikrah atau restorative justice (RJ) maka pihak kampus akan memberikan sanksi minimal skorsing. “Informasi dari Polresta nanti akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Kemungkinan Senin,” kata dia.
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV diduga aksi bullying yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa di kampus swasta di Bandar Lampung. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya menjadi korban bullying oleh rekan-rekan di kampusnya.
Dari video berdurasi 14 detik yang diterima Lampost.co, tampak seorang mahasiswa di kepung beberapa orang. Sementara satu orang merangkul korban agar tidak terjadi aksi bullying.
Deni Zulniyadi