Pringsewu (Lampost.co)–Polsek Panaragan menangkap FS (30) warga Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus atas dugaan penipuan di sebuah agen BRI Link wilayah Pagelaran Pringsewu.
Pelaku ditangkap kurang dari satu jam usai melakukan penipuan dengan modus pura-pura transfer sejumlah uang melalui BRI Link pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Kapolsek Panaragan, Iptu Hasbulloh mengatakan pelaku merupakan pengangguran yang kecanduan judi online. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil menipu itu digunakan untuk bermain judi online atau slot.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP,” ujarnya saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Hasbulloh mengatakan pelaku sudah kecanduan judi online sejak setahun kebelakang. Sebelum menipu agen BRI Link di Pagelaran, pelaku pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
“Dalam aksinya terdahulu itu pelaku sukses menipu korban sebesar Rp5 juta,” ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah helm warna hitam, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam nopol BE 4844 VW, dan struk bukti transfer senilai Rp7 juta.
18″Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pagelaran. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Hasbulloh.
Sementara itu, pemilik BRI Link, Sefty Wulandari (32) mengatakan bahwa pelaku sudah terlihat cukup mencurigakan saat pertama datang ke gerainya. Saat itu korban diminta mentransfer sejumlah uang secara terburu-buru.
Saat korban melakukan transaksi, pelaku mengatakan bahwa uang akan segera diserahkan setelah adanya bukti transaksi. Sebab, uang masih ada di dalam tas yang dibawa pelaku.
“Tapi setelah struk bukti transfer diberikan. pelaku berusaha kabur dengan menggunakan sepeda motornya,” kata Sefty.
Setelah itu korban langsung mengejar dan memegangi bagian belakang motor pelaku agar tidak kabur. Namun pelaku melawan dan menganiaya korban dengan menginjak bagian tangan dan badan, hingga warga sekitar berkumpul.
“Akhirnya warga yang melihat kumpul dan saya melapor ke Polsek Panaragan,” ujarnya.
Putri Purnama