Jakarta (Lampost.co) — Peningkatan literasi keuangan masyarakat didorong harusnya menjadi kepedulian bersama. Sebab, tanpa pengetahuan yang memadai, kemudahan yang ditawarkan teknologi seperti pinjaman online (pinjol), justru berpotensi menciptakan masalah sosial dan ekonomi yang berkepanjangan.
“Mencermati dampaknya yang memprihatinkan, sepatutnya masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman yang menyeluruh terkait praktik pinjol,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat diskusi daring bertema Pinjol Solusi atau Masalah? Dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurutnya, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terkait pinjol harus segera diatasi dengan menerapkan tata kelola yang baik.
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, banyak masyarakat terjebak meminjam pada perusahaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kasus yang melibatkan pinjol pun merebak dengan berbagai dampaknya.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai kondisi itu diperparah dengan rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Akibatnya, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, debitur pinjol mudah terjebak jeratan utang hingga tidak mampu membayar cicilan, yang berujung pada terganggunya ekonomi dan sosial keluarga.
Menurut dia, kondisi tersebut harus segera diatasi mengingat potensi meluasnya dampak sosial dan ekonomi terhadap keluarga itu berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia nasional yang tangguh di masa depan.
Sementara itu, wartawan senior Saur Hutabarat, berpendapat saat ini masyarakat berhadapan dengan perkara besar berupa munculnya generasi yang tidak tahu diri dan tidak tahu batas, asalkan keinginannya terwujud.
Di sisi lain tumbuh juga orang-orang yang semangat mengajukan pinjaman tetapi tidak mau membayar alias ngemplang. “Jika sikap tidak tahu diri dan ngemplang bertemu, pantas saja bila saat ini bermunculan kasus bunuh diri,” katanya.
Effran Kurniawan