Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeklaim zero reported case atau tidak terdapat laporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhitung 12 Oktober 2022.
Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menuturkan hal tersebut diraih karena pelaksanaan kegiatan vaksinasi maupun pengobatan PMK yang dilakukan secara masif di seluruh kabupaten/kota yang ada di Lampung. “Sejak 12 Oktober tahun lalu, sampai hari ini tidak ada laporan kasus,” ujarnya, Kamis, 19 Oktober 2023.
Sementara, total jumlah kasus terlapor pada 2022 yakni ternak sapi sebanyak 1.987 ekor. Sejumlah 93 persen ternak dinyatakan sembuh, 91 ekor dipotong paksa, dan sisanya 41 ekor mati. Belum ditemukan laporan kasus sepanjang 2023.
Selain itu, PMK juga menyebabkan terjadinya penurunan produktivitas di tingkat peternakan, pemusnahan ternak yang sakit, gangguan perdagangan domestik dan hilangnya peluang ekspor ternak yang sakit, serta biaya eradikasi yang cukup besar. “Sifat penyakit yang airborne disease turut memberikan kontribusi kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak,” kata dia.
Arinal mengingatkan masyarakat untuk aktif ikut tanggap dalam pencegahan maupun penanganan PMK meskipun saat ini nihil kasus. Dia juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dan berkoordinasi antar lini baik pemerintah atau swasta. “Mari menyamakan langkah, visi, dan tujuan untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK,” kata dia.
Deni Zulniyadi