Kotabumi (Lampost.co) — Sebanyak 170 ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), dikukuhkan dan dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) (esselon II), Administrator (III), dan Pengawas (IV) di Aula Tapis Setdakab setempat, Jumat, 05 Mei 2023.
Mereka yang dilantik terdiri dari 11 esselon II, 64 eselon III dan 95 pengawas. Para pejabat yang dilantik itu diingatkan agar bekerja dengan baik dan benar serta bertanggung jawab.
“Bekerja sungguh-sungguh, terus meningkatkan kompetensi, belajar terus-menerus, serta dapat bekerja dengan benar. Jadi, bukan hanya baik, tapi harus benar. Sebab, kalau bekerja dengan benar harapannya akan menjadi baik,” kata Sekretaris Kabupaten Lampura, Lekok, Jumat, 05 Mei 2023.
Pengukuhan dan pelantikan itu dilaksanakan setelah ada perubahan nomenklatur, dengan adanya penambahan tiga satker baru. Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan oleh Sekkab Lampura, Lekok didampingi Assisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sosial, Mankodri serta Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sofyan.
Lekok mengatakan, seperti Satpol PP, sebelumnya ada Bidang Damkar namun kini terpisah menjadi Dinas Damkar. Lalu ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pindah ke Disporapar menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Begitu juga di Dinas Pekerjaan Umum, khusus menangani masalah pekerjaan umum karena bidang tata ruang dan cipta karya pindah ke Perkim (perumahan dan pemukiman).
“OPD ini ada yang dimergerkan, ada juga organisasi yang baru, sehingga pejabatnya harus dilantik ulang,” kata Lekok.
Lekok mengatakan tahun ini pihaknya tidak melakukan rekrutmen pegawai baru karena tengah berupaya menyehatkan keadaa keuangan (APBD). “Tidak ada penambahan pegawai baru, atau moratorium di tempat kami khusus tahun ini,” kata dia.
Deni Zulniyadi