Bandar Lampung (Lampost.co) — Kabareskrim Polri berhasil menangkap 39 tersangka narkoba jaringan internasional. Mereka diketahui bekerja untuk Fredy Pratama yang disebut sebagai bandar terbesar di Indonesia.
Dari total pelaku yang ditangkap itu, sebanyak 26 orang di antaranya dilakukan oleh Polda Lampung sejak 2019. Termasuk selebgram Adelia Putri dan mantan Kasat Narkoba Polresta Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Keterlibatan eks Kasat Narkoba itu pun dibenarkan Dir Ditresnarkoba, Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya. Bahkan Erlin menyebut AKP Andri Gutami berperan sebagi kurir spesial.
“Iya benar dia berperan menjadi kurir spesial,” ungkapnya, Rabu, 13 September 2023.
Meski begitu, Kombes Pol Erlin tidak menjelaskan secara rinci peran dari oknum polisi tersebut.
Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan pengungkapan itu telah dilakukan sejak 2019. Ke 26 tersangka narkoba itu menyebut 1 nama yakni Fredy Pratama.
“Dari 26 itu ada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan termasuk dalam sindikat,” ujarnya.
Pengungkapan itu bermula dari penangkapan FR dengan barang bukti 21 kilogram sabu pada 29 Maret 2023. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap AA di Pekan Baru, Riau yang berperan mengantar sabu tersebut ke FR di Lampung.
Selanjutnya, diketahui keduanya dipekerjakan oleh HY (37), KD (20), dan MN (31), ketiganya merupakan narapidana di LP Musi Banyuasin, Sumsel. Dan diketahui mereka terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama.
“Untuk wilayah Lampung total barang bukti dari akhir 2021 – sekarang 392 kg yang ditangani Polda Lampung,” kata dia.
Selain menyita sabu-sabu, Polisi juga menyita 40ribu butir pil ekstasi, 13 mobil mewah, 3 rumah di Palembang, 1 rumah di Bekasi, dan 1 retail yang digunakan untuk pencucian uang hasil narkoba.
Nurjanah