Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung telah melakukan penyelidikan terkait laporan warga Kampung Bakung Ilir, Gedung Meneng, Tulang Bawang yang mendapat penganiayaan dari Satpam PT Sweat Indo Lampung (SIL).
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengungkapkan, kasus tersebut saat ini masih tahap penyelidikan. Pihaknya pun sudah memeriksa 3 saksi sejak laporan itu diterima.
Ia mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak pelapor. Kemudian pihaknya juga akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.
“Saat ini sudah 3 orang yang diperiksa, selanjutnya akan mengundang saksi lain yang berada di TKP,” ungkapnya, 12 November 2023.
Sebelumnya, Kabib Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyampaikan, selain warga, pihak PT SIL juga menyampaikan laporan petugas keamanan yang menjadi korban penganiayaan. Namun laporan tersebut disampaikan ke Polres Tulang Bawang.
Dari laporan PT SIL, menurut Umi sudah ada 6 saksi yang dipanggil Polres Tulang Bawang. Namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan itu.
“Pihak PT SIL sendiri laporannya di Polres Tulangbawang, itu sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa dari polres tuba,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antara PT SIL dan warga Kampung Bakung Ilir berujung dengan saling lapor atas dugaan penganiayaan. Perwakilan warga melapor ke Mapolda Lampung sementara PT SIL membuat laporan kepolisian di Mapolres Tulangbawang.
Diketahui bentrok antara dua kubu itu terjadi pada Rabu, 8 November 2023 dan mengakibatkan beberapa orang yang terlibat mengalami luka-luka. Bentrok itu diduga terjadi akibat rebutan lahan pertanian.
Atika Oktaria