Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung kembali menangkap 5 anggota gengster di Bandar Lampung pada Sabtu dini hari, 25 Juni 2023. Ke lima pelaku geng motor itu antara lain berinisial FF, W, RP, SS dan AM.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, mengungkapkan 3 anggota geng ditangkap di Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Timur. Diketahui mereka tergabung dalam kelompok Remaja 05 Barat.
Mereka ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Dalmas Ditsamapta Polda Lampung saat sedang berkumpul. Dari tiga orang yang ditangkap, 1 diantaranya masih di bawah umur, hasil penangkapan tersebut polisi menyita 1 buah senjata tajam untuk dijadikan barang bukti.
“1 orang masih di bawah umur, maka kami titipkan ke keluarga tapi proses tetap berlanjut, dua orang kami lakukan penahanan karena sudah dewasa,” kata dia, Minggu, 25 Juni 2023.
Kemudian, dua anggota gengster lainnya ditangkap disekitar Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung sekitar pukul 05.00 WIB. Mereka ditangkap karena membawa 1 buah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.
Keduanya merupakan anggota kelompok Orang Sakit 13. Selain menyita senjata tajam, polisi juga menyita satu unit sepeda motor sebagai alat bukti.
Mereka saat ini berada di Mapolda Lampung untuk proses penyelidikan atas kepemilikan senjata tajam.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyampaikan laporan jika ada kegiatan yang meresahkan atau mencurigakan,” imbuhnya.