Bandar Lampung (Lampost.co): Selama periode 1 Februari hingga 20 Maret 2023, Polda Lampung berhasil mengungkap 78 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermoto (curanmor) atau C3. Dari puluhan kasus itu, 123 tersangka berhasil diamankan.
“Rinciannya yakni 14 curas, 60 curat, dan sisanya curanmor 4 kasus,” kata Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung. Senin, 20 Maret 2023.
Reynold mengatakan dari 78 kasus itu, pencurian uang nasabah salah satu bank di Lampung Tengah menjadi perkara paling menonjol. Sebab,korban mengalami kerugian hingga Rp265 juta.
Baca juga: Polda Lampung Kantongi Nama Pelaku Lain Komplotan Rampok Bank Arta Kedaton
“Pelakunya ada 5 orang, pelaku ini sudah menggambar dan mempetakan bank-bank hingga ke Trimurjo. Sampai akhirnya beraksi dan berhasil merampas uang ratusan juta,” ujarnya.
Dari ratusan kasus itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit mobil, 38 unit sepeda motor, 2 senjata api, 38 telepon genggam berbagai merek, 5 buah kunci T, dan 11 senjata tajam.
“Para pelaku dan barang bukti diamankan di masing-masing Polres dan polsek jajaran,” ujar Reynold.
Aas banyaknya kasus C3 yang terjadi, Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap saat ini masyarakat dapat menjadi polisi minimal bagi keluarga masing-masing guna meminimalisir tindak pidana yang terjadi dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” katanya.