Liwa (Lampost.co)–Pemkab Lampung Barat mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya tahun 2023 bagi 35 anggota DPRD setempat dengan total nilai mencapai Rp153,2 juta.
Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan, Minggu, 16 April 2023, mengatakan jumlah anggaran untuk THR bagi 35 anggota DPRD secara keseluruhan itu mencapai Rp153,2 juta. Masing-masing anggota berbeda karena berdasarkan jumlah yang ditanggung.
Adapun perhitungannya antara lain yaitu ketua menerima sebesar Rp5,427 juta. Kemudian wakil ketua I sebesar Rp4,794 juta, wakil ketua II Rp4,356 juta dan anggota bervariasi antara Rp4 juta-4,5 juta/orang.
Pirwan menjelaskan, alokasi anggaran THR bagi anggota DPRD itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, penerima tunjangan tahun 2023.
Dalam ketentuan itu, antara lain disebutkan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dana THR itu telah dibayarkan kepada penerima beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan tambahan penghasilan sebesar 50 persen seluruh ASN Pemkab Lampung Barat, mulai dibayarkan besok, Selasa, 11 April 2023.
“Mulai besok tunjangan hari raya dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai sebesar 50 persen diupayakan mulai dibayarkan,” kata Kepala BPKD Lambar, Okmal, Senin, 10 April 2023.
Pembayaran THR dan tunjangan tambahan penghasilan sebesar 50 peren dialokasikan dari APBD sebesar Rp19 miliar lebih. Hal itu berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Bagi ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Sri Agustina