Bandar Lampung (lampost.co) — Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) Lampung besok telah menjadwalkan untuk pemanggilan dua distributor beras.
Kepala Kanwil II KPPU Lampung Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, dua distributor yang sebelumnya dijadwalkan akan penuhi panggilan untuk hadir memberikan klarifikasi terkait penjualan beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dipastikan akan hadir besok.
“Insya Allah besok jadi (pemanggilan dua distributor beras), langsung kedua distributor akan hadir,” ujar Wahyu kepada lampost.co, Rabu, 20 September 2023.
KPPU Lampung Bakal Panggil 2 Distributor Soal Kenaikan Harga Beras
Wahyu menyampaikan perihal pemanggilan distributor beras itu, KPPU ingin mendengarkan penjelasan alasan kenapa beras yang dijual oleh kedua perusahaan beras jenis premium tersebut dijual dengan harga di atas HET.
“Info yang akan digali pasti sekitar harga jual yang diatas HET, karena informasi harga di tingkat produsen/pabrik tidak ada yang melebihi HET,” kata dia.
Kenaikan Harga Beras di Lampung, KPPU Sebut Ada Permainan Distributor
Untuk mengetahui hasil proses pemanggilan itu, dirinya mengatakan bahwa nanti akan disampaikan usai kegiatan, sebab jalannya kegiatan hanya dapat dilakukan oleh pihak KPPU setempat.
“Mohon maaf kalau untuk mengetahui jalannya proses pemanggilan itu tidak diperbolehkan kecuali di persidangan. Untuk hasilnya kami akan segera keluarkan pernyataan resmi secara tertulis setelah acara besok,” ungkapnya.
KPPU juga mengatakan pemanggilan dua distributor beras tersebut kemungkinan hanya akan berjalan selama satu hari, tanpa ada pemanggilan lanjutan.
“Mudah-mudahan besok semua prosesnya sudah selesai, sehingga tidak ada pemanggilan lagi di hari berikutnya yaitu Jumat,” ujar dia.
Ricky Marly