Mesuji (Lampost.co) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji akan tetap memberikan pelayanan saat cuti lebaran.
Kepala Disdukcapil Mesuji, Mursalin, menjelaskan pihaknya menyiapkan operator untuk memberikan pelayanan. Namun, jam operasional pelayanan administrasi data kependudukan (Adminduk) saat libur lebaran berbeda dari hari biasa.
“Cuti bersama pada 19 sampai 20 April, kami masih buka pelayanan di kantor. Selain itu sebelum masuk kerja pada 25 April, kami juga tetap buka,” kata Mursalin, Kamis 13 April 2023.
Pihaknya membuat jadwal piket yang terdiri dari 2-3 orang untuk jam layanan yang lebih singkat. “Mulai dari pukul 08.30 wib sampai 13.00 WIB. Setelah itu pada Rabu, 26 April pelayanan buka dengan jam normal,” ujar dia.
Dia menilai hal tersebut untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
“Saat libur lebaran ini sangat memungkinkan masyarakat memanfaatkan waktu libur untuk mengurus adminduk. Mulai dari rekam KTP hingga perpindahan penduduk,” katanya.
Effran Kurniawan