Bandar Lampung (Lampost.co)–Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan pihaknya terus mendorong kegiatan ekspor untuk komoditas lada terutama jenis lada hitam. Salah satu caranya dengan membentuk koperasi desa devisa lada untuk meningkatkan kualitas.
“Lewat desa devisa lada jadi petani disana sudah membentuk koperasi produsen lada hitam lampung, namanya Koperasi Mutiara Cahaya Baru,” ujarnya kepada Lampost.co saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 September 2023.
Elvira menyampaikan para petani di desa devisa lada yang berada di Desa Sukadana Baru, Kabupaten Lampung Timur, telah diberikan berbagai pelatihan sehingga petani lada semangat membangun rumah produksi yang berstandar ekspor.
“Saat ini mereka juga sudah mulai lakukan sortasi atau pemilahan untuk dapatkan lada kualitas ekspor, dan untuk di dalam negerinya mereka sudah buat produk lada bubuk perkembangannya sudan kearah itu,” ungkapnya.
Elvira mengakui suatu produk daerah untuk masuk pasar ekspor itu cukup sulit, terlebih banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Harapannya dengan desa devisa lada para petani mampu mempersiapkan segala persyaratan ekspor sendiri.
Terutama dalam hal lada organik terdapat standar kualifikasi yang harus dipenuhi, seperti tidak boleh menggunakan bahan kimia dalam proses pemupukan juga penggunaan pestisida. Sehingga diharapkan kabupaten/kota diminta lebih sering memberikan pendampingan mulai dari budidaya hingga pengolahan kepada petani.
“Kalau produk olahan lada lainnya, kita minta IKM dan KWT (Kelompok Wanita Tani), mereka buat saus lada, kopi, lada, kemudian ada komunitas pertanian mempersiapkan parfum pada dan telur asin lada, botol sirup lada,” kata dia.
Data Luas Lahan Kebun Lada dan Jumlah Produksi
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas lahan lada secara nasional pada 2022 memiliki luas 193,85 hektare, sedangkan produksi lada pada 2023 secara nasional diperkirakan mencapai 83,70 ribu ton dengan kontribusi Provinsi Lampung sebanyak 17,61 persen.
Untuk kebutuhan lada domestik secara nasional pada 2023 diproyeksikan sebesar 37,09 ribu ton. Sedangkan konsumsi lada di tingkat rumah tangga secara nasional pada 2012-2021 berfluktuatif yakni dengan rata-rata konsumsi 2,84 peren per tahun.
Kemudian untuk di Provinsi Lampung berdasarkan data pada 2020 jumlah produksi dan luas lahan lada terinci untuk Kabupaten Mesuji memiliki luas lahan lada 31 hektare dengan produksi 5 ton, Tulang Bawang luas lahan 1 hektare dan tidak ada produksi, Way Kanan luas lahan 9.259 hektare dan produksi 1.625 ton.
Lalu Kabupaten Lampung Utara luas lahan lada seluas 11.588 hektare dengan produksi 3.950 ton, Lampung Tengah luas 162 hektare dan produksinya ada 103 ton, Lampung Timur 5.375 hektare sedangkan produksi lada mencapai 164 ton, Lampung Selatan luas lahan seluas 98 hektare dan produksi sebanyak 45 ton, Kota Bandarlampung 10 hektare sedangkan produksi 6 ton.
Selanjutnya untuk Kabupaten Pringsewu memiliki uas lahan lada 317 hektare dengan produksi 158 ton, Pesawaran 238 hektare dan produksi 207 ton, Tanggamus luas lahan seluas 7.934 hektare serta produksi 3.483 ton, Lampung Barat memiliki luas 7.583 hektare dengan produksi 3.325 ton, dan Pesisir Barat memiliki luas area tanam lada 3.228 hektare dengan produksi sebanyak 1.442 ton.
Putri Purnama