Jakarta (Lampost.co) — Sejumlah media asing menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Putusan itu dinilai memuluskan jalan anak sulung Presiden Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. Gibran digadang-gadang akan menjadi bakal calon wakil presiden dari Prabowo Subianto meski usianya belum genap 40 tahun.
Hal tersebut ternyata menjadi sorotan media asing, seperti Aljazeera, The Australian, Reuters, Nikkei Asia, dan berbagai media asing lainnya.
Media terkemuka di Timur Tengah, Aljazeera menyebut keputusan Ketua Hakim Anwar Usman yang merupakan saudara ipar presiden itu seolah membuka dinasti politik Jokowi. Aljazeera menyebut jika salah satu anak Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden, maka bukan presiden Indonesia pertama yang menciptakan dinasti politik.
Sebelumnya juga ada Megawati Soekarnoputri yang menjadi presiden pada 2001. Wanita pertama yang menjabat sebagai presiden itu juga putri presiden pertama Indonesia yakni Soekarno.
Effran Kurniawan