Sukadana (Lampost.co) – Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, berhasil melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Minggu, 14 Mei 2023 sore.
Dari penggerebekan judi sabung ayam tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor, sementara seluruh pelakunya berhasil melarikan diri.
“Kemarin kita lakukan penggerebekan judi sabung ayam, di wilayah hukum Polsek Batanghari, tepatnya di Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari,” ujar Kapolres Lampung Timur Akbp M Rizal Muchtar diwakili Kapolsek Batanghari Iptu Erson, saat dikonfirmasi oleh tim Lampost.co, Senin, 15 Mei 2023.
IPTU Erson menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut bermula dari anggota Polsek Batanghari menerima laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi kegiatan sabung ayam di Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Batanghari langsung melakukan upaya penggerebekan.
“Sejak kita menerima laporan tersebut, kita kerahkan Personil langsung melakukan upaya penggerebekan,” jelasnya.
Akan tetapi IPTU Erson mengungkapkan, para pelaku judi sabung ayam berhasil kabur dari lokasi tersebut. “Para pelaku ternyata berhasil melarikan diri, sebelum petugas tiba di TKP,” tandasnya.
Menurutnya, hal tersebut karena lokasi perjudian yang sulit dijangkau.
“Karena lokasi yang sulit dijangkau, itu ada di di area persawahan, jadi para pelaku berhasil melarikan diri,”ucapnya.
Namun, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda moto, 6 ekor ayam jago, 9 wadah ayam, satu kurungan ayam, satu bak karet, satu ember karet, satu galon air dan dua buah terpal geber.
Saat ini IPTU Erson mengaku, masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, dan untuk para pelaku masih dilakukan pencarian,” pungkas IPTU Erson.