Mesuji (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji akan membentuk tim terpadu untuk menekan kasus kekerasan pada 2024.
Namun, penanganan perkara tersebut tanpa anggaran. Sementara, kabupaten tersebut memiliki sembilan kasus yang mandek penanganannya.
Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan, menjelaskan terdapat 14 kasus kekerasan seksual selama 2023. Hal itu perlu ditekan dengan membuat tim terpadu.
“Tim itu akan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual kepada anak dan perempuan,” kata Sripuji, kepada Lampost.co, Senin, 16 Oktober 2023.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan empat regulasi berupa Peraturan Bupati terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Namun, untuk menjalankan rencana-rencana tersebut pihaknya tidak lagi mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk perlindungan anak dan perempuan pada tahun depan.
“Kami juga tidak pernah dapat dari APBD Mesuji. Pada 2024 ini kami coba mengajukan,” ujarnya.
Sementara untuk tahun ini, pihaknya mendapatkan DAK Rp438 juta. Namun, nilai itu juga dibagi dua tahap dan tahap kedua ternyata tidak dapat dicairkan.
“Jadi hanya dapat setengah dari jumlah itu. Itu cair jika ada kasus dan untuk memberikan pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, 14 kasus kekerasan perempuan dan anak di Mesuji tergolong terjadi penurunan. Hal itu dinilai karena masyarakat yang enggan melapor. “Kami berharap kasus ini berhenti sampai di sini,” katanya.
Effran Kurniawan