Kalianda (Lampost.co) — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan giat penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kalianda, Minggu malam, 20 November 2023.
Kali ini petugas Lapas menyisir seluruh kamar hunian di Blok C dan Blok D di malam hari yang dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh para jajaran petugas dilakukan dengan cara humanis dan dengan mengedepankan pendekatan persuasif yang efektif.
Pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kalainda, bersama dengan Kasubsi Portatib, Staf Keamanan, Staf KPLP, serta Regu Pengamanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kalianda, Chandran Lestyono, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya preventif Lapas Kelas II A Kalianda demi mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Dimana, dalam razia, pihaknya memilih kamar hunian dengan menggunakan strategi yang diorganisir secara terukur agar pelaksanaan dapat maksimal.
“Kami terus berkomitmen agar Lapas Kelas II A Kalianda bebas dari narkoba dan alat komunikasi ilegal serta benda terlarang lainnya. Dalam penggeledahan kami tidak menemukan adanya barang tersebut, hanya saja kami menemui benda-benda yang berpotensi akan menimbulkan gangguan kamtib,”ujarnya, tanpa meyebutkan benda apa saja yang ditemukan.
Nurjanah