Panaragan (Lampost.co)–Video aksi perundungan di kalangan pelajar kembali viral di media sosial (medsos). Video berdurasi 1 menit 55 detik itu memperlihatkan seorang siswa dianiaya rekannya, bahkan adegan penganiayaan itu, bahkan ditonton sejumlah siswa lainnya yang berada di lokasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulangbawang Barat, Saharuddin Nur meminta Dinas Pendidikan (Disdik) daerah setempat bersikap tegas terkait aksi perundungan yang menimpa salah seorang pelajar itu.
Menurut Saharuddin, sanksi tegas diperlukan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi kepada siswa di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat. Sebab aksi perundungan yang terjadi antar sesama pelajar SMP itu, menjadi presiden buruk dunia pendidikan.
“Disdik dalam hal ini patut melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah (kepsek) dan dewan guru,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Senin, 13 November 2023.
Saharuddin mengatakan bahwa prilaku perundungan di lingkunga sekolah adalah cerminan minimnya pengawasan yang dilakukan tenaga pendidik. Apalagi perundungan antar siswa itu terjadi di salah satu sekolah unggulan di Tulangbawang Barat.
“Kami menganggap kasus perundungan atau Bullying di lingkungan sekolah adalah bentuk kegagalan pendidikan. Apalagi SMP Negeri 2 Tulangbawang Barat ini di klem sebagai sekolah unggulan Tubaba,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, Budiman Jaya mengatakan saat ini pihaknya tengah menggali kronologi dan informasi terkait aksi perundungan yang terjadi untuk memberikan sanksi terhadap pelajar yang terlibat.
“Kami masih minta sekolah mengumpulkan informasi dan mengambil sikap,” katanya.
Putri Purnama