Bandar Lampung (Lampost.co)–Polsek Sukarame meringkus Irul (26) warga Lampung Timur setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di lebh dari 50 tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan, pelaku kerap mencuri motor yang terparkir di luar rumah atau minimarket.
“Bukti petunjuk itu kami lakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku sehingga kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat melaksanakan konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis,3 Agustus 2023.
Warsito mengatakan pelaku telah terbukti terlibat dalam aksi curanmor di lebih dari 50 TKP di wilayah hukum Polsek Sukarame. Pelaku menggunakan kunci leter T saat beraksi mencuri motor incarannya.
“Tersangka ini datang langsung merusak kunci kontak dengan leter T, ” katanya
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam sehari ia bisa melakukan aksi pencurian sebanyak dua hingga tiga kali di lokasi yang berbeda. Pelaku lantas menjual motor hasil curiannya itu untuk main judi online.
“Pengakuannya satu unit sepeda motor dijual dengan harga rata-rata Rp2 juta sampai Rp3 juta. Beraksi diajarin kawan baru tahun 2023 ini. Uangnya buat main judi online,” kata Warsito.