Kotabumi (Lampost.co) – Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) mencatat sebanyak 106 penderita HIV. Dari jumlah itu, 28 kasus adalah temuan baru pada tahun ini, sedangkan sisanya 84 orang pada 2022.
“Untuk keseluruhan, itu mereka masih dalam pengobatan. Sebab, diberikan seumur hidup. Kami memantau dan melaksanakan sosialisasi untuk memutus mata rantai penyebaran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Natalia Manan, Kamis, 03 Agustus 2023.
Kabid P2 Dinkes Lampura, Dian Mauli menambahkan jumlah tersebut berasal dari kasus 2022 dan tahun ini sampai dengan Juli 2023. Sebenarnya, kata dia, total jumlah keseluruhan ada 112 kasus. Namun yang tersisa saat ini 106 kasus. Paling baru, itu ada satu kasus menimpa anak berumur 10 tahun.
Menurutnya, anak itu kemungkinan tertular dari ASI atau saat proses melahirkan. “Jadi jumlah itu sisa dari pasien yang meninggal, serta pindah ke daerah lain. Sehingga tersisalah 106 yang masih tersisa,” kata dia.
116 Anak
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat terdapat 116 orang anak sudah menjalani pengobatan HIV/AIDS.
Kepala Dinkes Lampung Reihana mengatakan, pada kasus anak terjangkit HIV dan AIDS telah dilakukan pengobatan Antiretroviral (ARV) untuk mengurangi resiko pelunasan HIV. “Sampai saat ini total sudah ada 116 orang anak yang masuk pengobatan pada usia anak di bawah 15 tahun , terdiri dari 70 laki-laki dan 46 perempuan,” ujar Reihana, Jumat, 07 Juli 2023.
Ia menjelaskan ARV merupakan bagian dari pengobatan HIV dan AIDS untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat perburukan infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup penderita HIV, dan menurunkan jumlah virus (viral load) dalam darah sampai tidak terdeteksi. “Yang saat ini masih di usia anak dan pengobatan sebanyak 61 orang sudah mencapai usia remaja/dewasa atau lebih dari 15 tahun,” kata dia.
Menurutnya, dalam upaya menekan perkembangan virus tersebut saat ini dilakukan dengan cara pemberian obat ARV, yang hingga kini efek sampingnya telah berkurang seiring perkembangan jenis obatnya.
Sehingga pihaknya menjamin pemberian obat tersebut aman digunakan pada usia dewasa hingga anak-anak. “Ada lebih dari 40 jenis obat antiretroviral yang telah disetujui untuk pengobatan HIV. Seiring berjalannya waktu, terapi ARV modern kini telah berkembang ke titik dimana efek samping obat berhasil dikurangi dan tetap efektif untuk menekan perkembangan virus,” kata dia.
Dinkes juga menerangkan untuk upaya pencegahan terhindar dari virus HIV/AIDS secara umum ialah dengan menghindari segala hal yang berhubungan dengan perilaku berisiko, seperti berbagi alat suntik dan berhubungan seks tanpa pengaman.
Deni Zulniyadi