Bandar Lampung (Lampost.co) — Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Bandar Lampung ditemukan tewas tergantung di kamar mandi tahanan, Selasa, 21 November 2023.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Febriansyah mengungkapkan korban diduga depresi. Dugaan itu muncul karena korban tidak pernah ditemui keluarga selama tinggal di penjara.
Ia menjelaskan, korban merupakan narapidana narkoba dengan vonis 15 tahun. Saat meninggal, korban sudah menjalani masa tahanan selama 5 tahun. “Sejak tinggal di lapas ini, dia tidak pernah dijenguk oleh keluarga, jadi psikologinya terganggu,” kata dia, Rabu, 22 November 2023.
Ditambah lagi napi tersebut masih berusia 27 tahun. Sehingga pihaknya menduga yang bersangkutan tidak terbiasa jauh dari keluarga. “Napi ini masih muda, kelahiran 1996, jadi mungkin tidak biasa jauh dari keluarga,” kata dia.
Ia mengatakan, napi itu bernama Usman warga Karanganyar, Bangkalan, Jawa Timur. Masa tahanan korban tersisa 10 tahun 10 bulan.
Korban pertama kali ditemukan oleh narapidana lain yang hendak buang air. Saat di kamar mandi, saksi menemukan pintu kamar mandi terkunci dari dalam.
Kamar mandi sempat diketuk hingga digedor namun tidak ada jawaban dari dalam. Akhirnya para napi mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tergantung. “Saat terbuka ternyata ada rekan sekamarnya gantung diri, dan langsung dilaporkan ke petugas,” kata dia.
Korban sempat mendapatkan penanganan di klinik LP namun nyawanya tidak tertolong. Saat ini jenazah sudah dipulangkan tempat tinggalnya di Desa Buak Buter, Kecamatan Karanganyar, Bangkalan, Jawa Timur.
Deni Zulniyadi