Mesuji (Lampost.co) — Bangunan Terminal Tipe C di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung berpotensi mangkrak. Sejumlah struktur bangunan sudah mengalami kerusakan meski belum pernah digunakan sama sekali.
Bangunan terminal yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun anggaran 2022 itu menjadi sorotan. Sebab Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proses pembangunan terminal senilai Rp1,7 miliar tersebut.
Pantauan Lampost.co, Rabu, 22 November 2023, terdapat dua tiang cor yang mengalami kerusakan berupa retak, bahkan patah. Selain itu, bangunan itu berdiri di atas tanah rawa kerap terendam banjir saat air pasang.
Kasi Intel Kejari Mesuji Ardi Herliansyah mengatakan pihaknya mendorong agar terminal dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Meski begitu, pihaknya akan melibatkan pihak ahli untuk menilai secara objektif apakah struktur bangunan yang ada saat ini layak dilanjutkan atau tidak.
“Sampai dengan saat ini kami masih berupaya untuk mencari rekomendasi terbaik sambil menunggu hasil penilaian terhadap hasil pekerjaan tersebut. Rencananya, kami akan meminta pihak ahli konstruksi pemkab untuk ikut melakukan penilaian terhadap hasil pekerjaan itu agar sama-sama melakukan penilaian yang objektif. Mau tidak mau, suka tidak suka, uang negara telah masuk di bangunan itu, dan itu harus jadi bahan pertimbangan,” kata Ardi di kantornya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Najmul Fikri mengeklaim terminal itu dapat beroperasi dengan baik dalam waktu dekat. Dia meyakini nasib terminal itu tidak akan terbengkalai seperti pusat bisnis yang dibangun di kecamatan yang sama.
Pembangunan terminal yang sudah terlaksana saat ini merupakan pembangunan tahap pertama dari dua tahap yang direncanakan. “Rencana awal Rp2,9 miliar, yang turun baru Rp1,72 miliar. Terminal ini dibangun berdasarkan kebutuhan daerah, usulan dari daerah. Jadi kami yakin terminal tidak ada senasib dengan pusat bisnis di Kota Mandiri Terpadu (KTM) yang datang langsung dari Kementerian,” kata Najmul beberapa waktu lalu.
Deni Zulniyadi