Bandar Lampung (Lampost.co) — Salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Bandar Lampung ditemukan tewas tergantung di kamar mandi. Usai dinyatakan meninggal dunia, pihak LP mengaku langsung menyampaikan kabar duka itu pihak keluarga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Febriansyah menyatakan pihak keluarga napi tidak melakukan tuntutan apapun. Bahkan tidak ada permohonan untuk dilakukan upaya hukum atas peristiwa itu.
Ia menyampaikan, pihak keluarga hanya meminta LP Kelas I Bandar Lampung untuk memfasilitasi kepulangan jenazah. Pihaknya telah memberangkatkan jenazah melalui layanan kargo Bandara Radin Inten, tadi pagi. “Keluarga menyatakan sudah ikhlas, jam 9 tadi jenazah sudah kami pulangkan ke rumah duka,” Rabu, 22 November 2023.
Peristiwa itu terjadi di toilet kamar 10 blok A3, Selasa, 21 November 2023. Jenazah napi bernama Usman (27) itu ditemukan pertama kali oleh napi 1 kamar lainnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh narapidana lain yang hendak buang air. Saat di kamar mandi, saksi menemukan pintu kamar mandi terkunci dari dalam.
Kamar mandi sempat diketuk hingga digedor namun tidak ada jawaban dari dalam. Akhirnya para napi mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tergantung. “Saat terbuka ternyata ada rekan sekamarnya gantung diri, dan langsung dilaporkan ke petugas,” kata dia.
Korban sempat mendapatkan penanganan di klinik LP namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus serupa bukan yang pertama di LP tersebut. Sebelumnya, seorang juga ditemukan tewas, pada 01 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 WIB. Napi Hanafi (31), warga Rajabasa, Bandar Lampung, ditemukan meninggal di kamar mandi aula LP.
Napi tersebut pertama kali ditemukan rekan sesama warga binaan yang habis olahraga dan hendak ke toilet di aula.
Deni Zulniyad