Liwa (Lampost.co) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan meraup pendapatan asli daerah (PAD) Rp67,7 miliar pada 2024.
Kepala BPKD Lampung Barat, Okmal, mengatakan target PAD 2024 meningkat Rp2,084 miliar (3,18%) dibandingkan 2023.
Target PAD itu dari pajak daerah Rp16,1 miliar, terdiri pajak hotel Rp153 juta dan pajak losmen Rp33 juta. Kemudian pajak restoran, rumah makan dan sejenisnya Rp2 miliar, serta pajak warung Rp16 juta.
Kemudian pajak penerangan jalan Rp7,9 miliar, parkir Rp112 juta, mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan Rp5,1 miliar, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp300 juta.
Selain dari pajak, PAD juga bersumber dari retribusi daerah Rp2,3 miliar yang terbagi dalam dua jenis, yaitu retribusi jasa umum dan jasa usaha.
PAD dari retribusi jasa umum ditarget Rp589 juta terdiri dari retribusi pelayanan sampah, pelayanan kesehatan, pelayanan pasar, dan pengujian kendaraan bermotor. Kemudian retribusi dari pelayanan tera/tera ulang, retribusi pengendalian menara dan lainnya.
Sementara PAD yang bersumber dari retribusi jasa usaha ditarget Rp1,5 miliar, terdiri dari retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan, pemakaian fasilitas pasar grosir/pertokoan, terminal, tempat khusus parkir, dan tempat penginapan/pesanggarahan/villa.
Kemudian retribusi rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah, perizinan tertentu, serta perizinan mendirikan bangunan. Lalu ada juga pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,6 miliar.
Selain itu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp43,6 miliar, jasa giro Rp1,5 miliar, bunga atas penempatan uang pemerintah Rp1,8 miliar, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah Rp1,7 miliar, dan endapatan dari pengembalian Rp263 juta.
“Target Rp67,7 miliar itu sifatnya masih usulan dan masih dalam pembahasan di DPRD. Untuk mencapai target itu, kami akan selalu berkoordinasi dan pembinaan terhadap pihak pengelola melalui OPD terkait,” kata dia.
Effran Kurniawan