Sukadana (Lampost.co) — Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur mengamankan seorang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Diketahui peristiwa curanmor tersebut terjadi di depan kos-kosan milik Titik yang berada di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Korbannya yakni Muhhammad Dharma (19) warga Desa Kota Raman, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Al Haqqi, Kamis, 18 Mei 2023. Pihaknya menjelaskan, pelaku tersebut berinisial NS (27) warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Februari 2023. Pada saat itu pelaku bersama rekannya beraksi di sebuah kos-kosan yang berada di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban,” imbuhnya.
Menurutnya, saat itu terdapat sebuah sepeda motor yang sedang terparkir di halaman depan kos-kosan. “Pemilik kos-kosan pada saat itu masuk ke dalam kos-kosan. Melihat situasi sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Namun korban ternyata mendengar suara berisik di luar kos-kosan kemudian korban pun keluar untuk melihat sepeda motor miliknya. “Dan didapati sepeda motornya telah dinaiki oleh orang tak dikenal,” tuturnya.
Korban pun langsung mengejar dan mencekik pelaku dari belakang hingga si pelaku terjatuh. “Beruntung pelaku gagal membawa motor korban. Akan tetapi pelaku berhasil kabur,” katanya.
Dari kejadian tersebut korban lantas segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Batanghari Nuban. “Hingga akhirnya pada Rabu, 17 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB, Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah kos di wilayah Kota Metro,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set kunci letter T. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batanghari Nuban untuk diproses secara hukum.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.