Gunungsugih (Lampost.co)– Gudang Balai Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, dibobol maling, yang diketahui merupakan warga setempat.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu, 22 November 2023 lalu, sekitar pukul 17.50 WIB. Pelaku berinisial EW (53) yang saat ini telah diamakan oleh jajaran anggota Polsek Gunungsugih, pada Minggu,26 November 2023.
Dari tangan pelaku juga didapati sejumlah barang bukti hasil curian yang tersimpan di dalam rumahnya.
“Kami mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial EW. Pelaku mencuri barang berharga yang berada di gudang Balai Kampung Sinarbanten, dengan jumlah kerugian mencapai Rp10 juta,” kata Kapolsek Gunungsugih, AKP Wawan Budiharto, pada Senin,27 November 2023.
Saat melancarkan aksinya, pelaku masuk ke gudang balai kampung melalui pintu belakang yang sudah rusak. Pelaku mengasak satu unit sepeda motor jenis KTM warna hitam, lalu rangka besi papan reklame dan tangga baja ringan serta alat semprot Covid- 19 sebanyak 10 unit.
Tidak hanya, itu pelaku juga berhasil mencuri lima buah ember kran, peralatan posyandu, travo adaptor dan satu lemari, lalu besi juga kardus bekas.
“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp10 juta dialami oleh kampung setempat. Aksi pencurian itu, diketahui warga usai melihat barang yang ada di gudang sudah raib. Selanjutnya melaporkan kepada kami,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyekidikan, hasilnya pelaku dapat di identifikasi oleh petugas dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan.
Dari rumah pelaku tersebut, petugas juga turut mengamankan barang barang hasil curian berupa satu unit sepeda motor merk KTM warna hitam, besi rangka papan reklame, travo adaptor, ember, besi-besi bekas dan lainnya.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Nurjanah