Sukadana (Lampost.co) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur, menerima program KUA Pemberdayaan Ekonomi Ummat dari Kemenag RI. Program ini akan memberikan akses permodalan, pendampingan, dan pelatihan usaha kepada 10 pelaku usaha di Sukadana.
Dari program yang diterima KUA Sukadana, sebanyak 10 penerima (Pelaku Usaha) manfaat akan mendapatkan akses permodalan, pendamping dan pelatihan usaha.
Hal ini disampaikan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI, Ahmad Reza Maulana didampingi Kepala Bidang Edukasi dan Kemitraan Zakat LAZ IZI Lampung, Haslinda Yusuf, di Kantor KUA Sukadana, Rabu 31 Mei 2023.
Reza Maulana menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha penerima manfaat akan mendapatkan akses permodalan sebesar Rp 10 juta per orang. Program ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat, dan sasaran program ini mencakup keluarga yang termasuk dalam empat kriteria, yaitu kaum dhuafa, keluarga terdampak Covid-19, keluarga binaan penghulu, dan keluarga muda atau calon pengantin.
Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Ummat ini telah dilaksanakan di 51 KUA di seluruh Indonesia selama tiga tahun terakhir. Di Lampung, program ini baru diterima oleh dua KUA, termasuk KUA Sukadana di Lampung Timur.
Kepala KUA Sukadana, M Akmal, mengucapkan terima kasih kepada Kemenag RI atas program yang diterima. Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi KUA lainnya, terutama di Kabupaten Lampung Timur.
Salah satu penerima manfaat, Maymardamurti (34), yang memiliki usaha makanan dan minuman di Sukadana, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat, terutama dalam mengembangkan usahanya yang mengalami penurunan akibat dampak Covid-19. Dengan adanya program ini, para pelaku usaha di Sukadana merasa terbantu dan dapat lebih berkarya dalam berdagang.
Nurjanah