Bandar Lampung (lampost.co) — Batas akhir pelunasan biaya haji sesuai jadwalnya pada Jumat, 5 Mei 2023. Namun dikarenakan masih banyak calon jemaah yang belum melunasi biaya haji 2023, maka batas akhir pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023.
Hal itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M.
Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra menjelaskan, dikarenakan banyak calon jemaah yang belum melakukan pelunasan, maka Kemenag membuat keputusan memperpanjang batas akhir pelunasan.
“Waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” kata Ansori, Jumat, 5 Mei 2023.
Ansori juga menambahkan sampai saat ini sudah ada 6.500 jemaah haji yang melakukan pelunasan Bipih sampai batas akhir pelunasan.
“Ada 1.137 jemaah Lampung yang belum melunasi, dan masih kita tunggu sampai 12 Mei 2023,” jelasnya.
Ricky Marly