Gunungsugih (lampost.co) — Presiden Joko Widodo menyatakan akibat lamanya kerusakan ruas jalan yang ada di Provinsi Lampung, maka Pemerintah Pusat akan mengambil alih proses pengerjaan perbaikan ruas jalan tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo ketika diwawancarai di Jalan Raya Seputih Raman, Desa Rama Murti, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan yang sudah dilihat tadi baik di jalan kabupaten, provinsi, dan kota yang rusak parah dan ada tanggungjawab, karena ini sudah lama rusak maka akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat,” ujar Presiden Joko Widodo, Jumat, 5 Mei 2023.
Jokowi menyatakan Pemerintah Pusat akan mengucurkan dana kepada Pemprov Lampung untuk melakukan perbaikan beberapa ruas jalan.
Diperkirakan pengerjaan dapat dimulai pada bulan Juni mendatang yang terlebih dahulu dilakukan tender proyek pengerjaan.
“Pemerintah Pusat terutama kepada Provinsi Lampung akan mengucurkan dana kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan, pembangunannya atau perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dahulu,” ungkapnya.
Meski demikian ia mengingatkan kepada pemerintah daerah mulai dari provinsi, kota, dan kabupaten untuk tetap memperhatikan perbaikan pengerjaan ruas jalan yang menjadi kewenangannya.
“Tapi ada juga ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya gubernur, bupati, dan wali kota,” kata dia.
Ricky Marly