Bandar Lampung (Lampost.co) — Warga penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kampung Jambu, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mengakui belum menerima bantuan dari PT Louis Dreyfus Company (LDC).
Sedangkan sebelumnya pascamusyawarah antara warga dengan manajemen PT LDC menghasilkan kesepakatan, bahwa pihak perusahaan menyanggupi sejumlah tuntutan warga termasuk di antaranya warga penderita ISPA.
Seperti yang terjadi pada Masroni (35) warga Kampung Jambu, RT 023, Kelurahan Way Lunik, hingga saat ini dirinya masih harus menjalani pengobatan namun dengan biaya pribadi. Setelah kesepakatan itu Masroni belum menerima bantuan pengobatan dari perusahaan.
Masyati, ibu dari Masroni berharap ada bantuan pengobatan dari pihak perusahaan. “Sampai sekarang anak saya masih rutin berobat dua minggu sekali ke rumah sakit. Karena sampai saat ini belum ada bantuan biaya pengobatan dari perusahaan jadi harus pakai biaya sendiri,” ujar Masyati, Minggu, 26 Maret 2023.
Dirinya mengaku kecewa setelah mengetahui informasi, bahwa sudah ada warga lain yang menderita ISPA namun telah diberikan bantuan dana pengobatan. “Apa bedanya dengan anak saya, karena yang saya dengar sih ada warga yang sakit udah nerima bantuan, tapi anak saya sama sekali tidak dapat,” ungkapnya.
Entin (60) warga lainnya yang menderita ISPA dan harus menjalani pengobatan rutin ke rumah sakit mengatakan, telah menerima bantuan dana yang diberikan melalui ketua RT 023. “RT saat ngasih bantuan itu bilang dari hasil swadaya warga sekitar, tapi belakangan ini saya baru tahu ternyata bantuan itu dari LDC setelah anak saya nanya langsung ke perusahaan,” kata Entin.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Purwanto mengatakan, adanya warga yang sakit harusnya hal itu menjadi prioritas penanganan oleh LDC, terlebih sakitnya diduga karena dampak polusi atas usahanya.
“Yang sakit harus sesegera mungkin diobati, terlebih sakitnya diduga karena dampak polusi dari pabrik,” ujar Agus.
Agus menyampaikan hingga saat ini Komisi III belum menerima salinan secara langsung poin-poin apa saja hasil dari pertemuan antara warga dan perusahaan yang di mediasi oleh pamong setempat.
Ia menginformasikan Komisi III bersama instansi terkait pun akan turun untuk memastikan itu semua dan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan jika ternyata mengabaikan hasil kesepakatan.
“Kita akan lihat nanti, jika memang pihak perusahaan pilih-pilih dalam memberikan bantuan pengobatan terhadap warga yang sakit, apalagi terkesan hanya seremonial saja atau sebagai contoh bahwa mereka sudah menjalankan hasil dari kesepakatan bersama, nanti kita akan ambil langkah tegas,” kata dia.
Sementara itu Asset Manager PT LDC Indonesia, Suheri belum merespon saat dikonfirmasi.
Deni Zulniyadi