Bandar Lampung (Lampost.co)–Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan patroli hunting dalam mengantisipasi adanya gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, dan pencurian dengan pemberatan, geng motor serta tawuran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihak kepolisian patroli menggunakan kendaraan mobil double cabin serta 16 motor menyisiri wilayah Bandar Lampung.
“Sebanyak 24 personel melakukan giat patroli dan menyisir wilayah Bandar Lampung seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura,” ujarnya, Minggu, 26 Maret 2023.
“Personel juga melanjutkan menyisiri wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso, dan sepanjang Jalan Soekarno Hatta bypas,” sambungnya.
Dalam patroli yang dilaksanakam sejak Sabtu malam, lanjut Pandra, personel mengamankan empat orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang Jalan Yos Sudarso.
“Dari pengamanan terhadap empat anak yang masih di bawah umur tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu,” terangnya.
Dia menambahkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polsek Telukbetung Selatan.
“Imbauan kepada masyarakat yang melihat akan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi kantor kepolisian yang terdekat atau hubungi call center 110 dan melalui aplikasi super app presisi polri,” tandasnya.